WebSep 7, 2012 · Untuk menghitung besarnya iuran kehutanan baik Ganti Rugi Tegakan (GR) maupun Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), kita harus mengetahui harga patokan hasil … WebProvisi Sumber Daya Hutan (PSDH), Dana Reboisasi (DR), dan atau Penggantian Nilai Tegakan. Kebijakan yang mengatur tentang Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), Dana Reboisasi (DR) dan Penggantian Nilai Tegakan (PNT) antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis
AWYAE DUKLO: CONTOH PERHITUNGAN PSDH, DR DAN …
WebSep 8, 2024 · Sebagai contoh, jika Petani A masuk tipologi 1 yang dikenakan adalah Pasal 110A yaitu hanya dikenakan denda PSDH-DR dan pasangannya di Tarif PNBP ini adalah Tabel C (Poin B di Tabel Tarif PNBP Kehutanan) dengan tarif Rp.13.449.640/ha, jadi tarif ini hanya sekali bayar karena lahan si Petani A langsung pelepasan kawasan. WebPP No. 59 Tahun 1998 tentang Tarif Jasa Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan Dan Perkebunan Tentang. Database Peraturan ini merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK RI. Secara khusus dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan … fry\u0027s nearby
POTENSI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DARI …
http://simlit.puspijak.org/Myfront/unduhPenelitian/jurnal/v2n2-5Dr.pdf WebMay 30, 2024 · Atau dengan rumus, PSDH = Harga Patokan x Tarif x Volume Contoh : Dengan Harga Patokan JenisKelompok Meranti Rp 800.000/m3, Tarif 10% dan Volume 10 m3, dapat dihitung besarnya PSDH yang harus dibayar sebesar : = Rp 800.000,- x 10% x 10 = Rp 800.000,- Referensi: Kepmenhut Nomor 124/KPTS-II/2003 Peraturan Pemerintah … WebPerhitungan: PSDH = Tarif x Harga Patokan x Volume (m3) = 10 % x Harga Patokan x Volume (m3) DR = Tarif x Volume (m3)= Tarif x Volume (m3) PNT/GR = Tarif x Harga … gift food service